Ajaran Sosial Kemanusiaan dalam Muhammadiyah

Muhammadiyah menjadi pelopor Gerakan filantropi atau pembelaan kaum mustad’afin di Indonesia, sebuah entitas yang tetap menjadi ruh perjalanan gerakan sepanjang masa. Cerita terkenal tentang pengajaran surat Al-Ma’un oleh KH. Ahmad Dahlan kepada murid-muridnya menjadi landasan kuat akan berkembangnya prinsip “beramal ilmiah, berilmu amaliah” dalam menjalankan gerak persyarikatan Muhammadiyah. Ajaran sosial kemanusiaan yang dipopulerkan dengan istilah teologi Al-Ma’un ini mengandung empat nilai, yakni :

  • Nilai Religi atau Nilai Iman

Iman adalah sesuatu yang menjadi ruh semangat keberagaman, sesuatu yang menjadu sumber sekaligus motivasi atau penggerak amaliah. Dalam pandangan Muhammadiyah, iman bukanlah barang yang pasif melainkan aktif. Iman bukan sesuatu yang absolut dan tidak dapat diamati, tidak dapat diukur, melainkan iman dapat diamati, diukur dan terlihat dalam interaksi sosial.

  • Nilai Belas Kasih atau Nilai Al-Rahmah

Nilai Al-Rahmah atau cinta kasih atau belas kasihan merupakan ajaran dasar yang sangat prinsipil. Berbagai sifat yang berlawanan dengan sifat ar-rahmah adalah pemarah, sombong, dengki, dendam. Semua itu dikecam dalam Al-Qur’an. Al-Rahmah adalah bagian dari cinta kasih yang merupakan landasan atau basis pendirian amal usaha di bidang sosial yang dibina oleh Muhammadiyah. Amal usaha itu merupakan fokus Gerakan Muhammadiyah. Menurut Amien Rais, terdapat empat doktrin Muhammadiyah, yakni : pertama, doktrin penceraham umat, sehingga amal usaha yang pertama-tama dirintis oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah adalah mendirikan sekolah. Kedua, doktrin amal shalih; dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah telah ditetapkan bahwa syarat berdirinya suatu ranting adalah wajib memiliki amal usaha minimal mendirikan taman kanak-kanak. Ketiga, doktrin Kerjasama untuk kebajikan; doktrin ini berlandaskan pada QS. Al-Maidah: 2, dan keempat, doktrin tidak berpolitik.

  • Nilai Syukur

Syukur adalah bentuk pernyataan terima kasih atas nikmat yang telah diperoleh. Allah akan memberi balasan kepada hamba-Nya yang suka bersyukur (QS. Al-Qamar: 35). Bentuk syukur yang diimplementasikan oleh Muhammadiyah adalah kerja keras. Muhammadiyah memahami bahwa bekerja secara sungguh-sungguh dalam mengelola Lembaga Pendidikan merupakan perwujudan bentuk syukur (tafsir syukur).

  • Nilai Tolong Menolong

Tolong menolong merupakan prinsip ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Tolong-menolong disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2 bahwa :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (QS. Al-Maidah: 2).

Muhammadiyah memiliki prinsip bahwa hidup harus bermasyarakat. Di dalamnya terkandung pengertian kerja sama, saling menghargai, dan juga saling mengakui perbedaan. Ide atau cita-cita sosial Muhammadiyah berkisar pada ukhuwah, hurriyah, musawah, dan ‘adalah (persaudaraan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan). Hidup bermuhammadiyah berarti memperbanyak kawan, dan berarti kita harus memelihara kesetiakawanan. Hidup bermuhammadiyah berarti menghargai orang lain, menghargai organisasi lain, dan menghargai agama lain.

Referensi :

Sidik, A Easyid, dkk. Al Islam dan Kemuhammadiyahan untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Yogyakarta: Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2016.

Kontributor :

Nurshifa Fauziyah (Pustakawan UAD Kampus 3)