Kisah Usman bin Affan Ra Membeli Sumur

Peristiwa itu terjadi setelah hijrah dari Makkah ke Madinah, saat itu  Kota Madinah mengalami krisis air bersih dan satu-satunya sumur yang tersisa itu milik seorang Yahudi, untuk memenuhi kebuahan air maka kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus mengantri membeli air bersih dengan harga yang mahal dari seorang yahudi tersebut.  Mendengar kabar dari  sahabatnya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala.” (HR Muslim).

Mendengar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu ke menemui seorang yahudi pemilik sumur untuk membebaskan sumur itu demgan menawar harga sumur yang tinggi tetapi seorang yahudi menolak dengan alasan sudah menjadi penghasilan tiap hari, apabila sumur itu dijual maka penghasilan yang diperolehnya tiap hari dari sumur akan berhenti, Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu tidak menyerah karena ingin mendapat surga-Nya Allah Ta’ala dengan membebaskan sumur itu lalu menyumbangkannya supaya kaum mulim dan penduduk Madinah dengan mudah mendapatkan air bersih maka terjadilah negoisasi antara Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu dengan seorang yahudi pemilik sumur tersebut, dengan kepandaian Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu menawar dan membeli separuh dari hak sumur tersebut dengan harga tinggi dan orang yahudi setuju karena mengira bahwa Utsman bin Affan membeli sumur untuk mencari keuntungan dari penjualan air bersih apalagi akan mendapatkan uang besar dari penjualan separuh sumur tanpa kehilangan sumur dan terjadi kesepakatan antara Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu dengan seorang yahudi bahwa satu hari sumur milik Utsman bin Affan, dan hari kemudian menjadi milik orang Yahudi dan begitu seterusnya.

Sesuai  kesepakatan maka Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu mengajak kepada kaum muslimin dan penduduk Madinah untuk mengambil air bersih secara gratis yang bisa digunakan dalam dua hari karena besok sumur sudah menjadi milik orang Yahudi, satu hari sumur milik Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu dan satu hari menjadi milik orang Yahudi dan hal itu terus selang sehari. Karena itu kaum muslimin dan penduduk Madinah mengambil air saat hari itu sumur milik Utsman. Mereka mengambil dalam jumlah sesuai kebutuhan selama dua hari. besoknya yang terjadi saat sumur menjadi milik orang Yahudi penjualan air bersih menjadi sepi tanpa pembeli dikarenakan kaum Muslimin dan penduduk Madinah mempunyai persediaan air bersih selama dua hari dan akan mengambil air bersih lagi saat sumur itu menjadi milik Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu Secara gratis.

Besoknya sumur seorang yahudi sepi pembeli air bersih karena kaum muslimin dan penduduk Madinah mempunyai persediaan air bersih karena rugi maka orang Yahudi menjual setengahnya dari sumurnya  “Wahai Usman, belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin,” kata seorang yahudi. Kemudian Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu membeli setengah sumur, sampai saat ini sumur yang dikenal dengan nama sumur Raumah letaknya di samping Masjid Qiblatain. di sekitar sumur ditumbuhi pohon kurma yang dikelola Departemen Pertanian Saudi. Hasil penjualan kurma disumbangkan untuk kebutuhan anak yatim dan fakir miskin.

Kontributor:

Uvan Susani, S. Pd. I (Pustakawan UAD Kampus 4)