Masjid Sebagai Pusat Peradaban Islam

Dalam Sejarah Islam, kita ketahui bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Rasulullah SAW waktu sampai di Madinah adalah membangun masjid, yaitu Masjid Quba, yang terletak sekitar tiga mil dari pusat kota Madinah. Setelah masuk kota, beliau langsung mendirikan masjid (yang kemudian dikenal dengan Masjid Nabawi) sebelum beliau membangun rumah tempat tinggal beliau dan keluarga. Rasulullah sangat memperhatikan dan mementingkan masjid. Pada waktu itu masjid berfungsi sebagai pusat segala aktivis umat. Seandainya masjid hanya untuk shalat, tentu tidaklah perlu Rasulullah segera mendirikan masjid, karena beliau bisa shalat di mana saja, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist dibawah ini:

……..Wa ju’ilat liyaal-ardhu masjidan…… (dijadikan bagiku bumi ini sebagai tempat sujud (HR. Bukhari)

Dalam hadits Qudsi Allah SWT berfirman:

Rumah-Ku di muka bumi adalah masjid. Para kekasih-Ku adalah mereka yang memakmurkan masjid. Siapa yang ingin berjumpa dengan-Ku, maka datanglah ke rumah-Ku. Sungguh wajib bagi tuan rumah menghormati para tamunya.”.

Seluruh bumi adalah masjid, kecuali kuburan dan tempat pemandian” (HR. Tirmidzi). Rasulullah saw juga bersabda, artinya:

Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri”. (HR. Bukhari dan Muslim, melalui Jabir bin Abdullah).

Di masa Nabi saw ataupun di masa sesudahnya, masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin. Kegiatan di bidang pemerintahanpun mencakup: ideologi, politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran dibahas dan dipecahkan di lembaga masjid. Masjid berfungsi pula sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam, terutama saat gedung-gedung untuk itu belum didirikan. Masjid juga sebagai ajang halaqah atau diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu agama ataupun umum. Pertumbuhan remaja masjid, dewasa ini juga termasuk upaya memaksimalkan fungsi kebudayaan yang diemban masjid.

Dalam Masyarakat saat ini, masjid pada umumnya dipahami sebagai tempat ibadah, seperti tempat shalat. Selain itu masjid paling-paling hanya digunakan untuk kegiatan pengajian. Sedangkan fungsi-fungsi lain dari masjid sudah dilembagakan sendiri. Sudah ada Lembaga-lembaga Pendidikan, lembaga permusyawaratan, lembaga peradilan dan lembaga-lembaga lainnya.

Padahal misi masjid lebih dari itu. Masjid digunakan sebagai simbol persatuan manusia dan masjid sebagai pusat ibadah dan peradaban. Sekolah dan universitas lahir dari masjid. Optimalisasi peran dan fungsi masjid yaitu menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga tempat mengasuh umat sebagai bagian dari pendidikan Islam informal. Pendidikan sangat penting bagi umat Islam. Dengan pendidikan, umat Islam tidak hanya memiliki kepribadian yang baik, tetapi juga pengetahuan dan pemahaman yang luas serta telah menguasai ajaran Islam dengan baik sehingga dapat membedakan antara kebenaran dan kebatilan.

Jika kita melihat sejarah peradaban Islam, baik pada zaman Nabi maupun pada zaman keemasan Islam di Andalusia (Spanyol), peran masjid begitu besar. Masjid tidak hanya berfungsi untuk menyelenggarakan shalat, tetapi juga sebagai sarana sosial yang berperan dalam perkembangan pendidikan, ekonomi, dan politik kerakyatan. Peran masjid sebagai pusat pembelajaran juga sangat mempengaruhi kemajuan Islam di Andalusia. Pada saat itu, masjid dilengkapi dengan perpustakaan yang dapat diakses oleh orang-orang. Bahkan, masjid menjadi basis para intelektual untuk mengembangkan keahliannya. Serambi masjid ini melahirkan cendekiawan muslim seperti Ibnu Rusy dan Ibnu Sina. Menurut biografinya, kedua ulama tersebut banyak menghabiskan waktu dengan membaca di perpustakaan masjid yang ada pada masanya.

Masjid adalah tempat ibadah kepada Allah SWT. Selain itu, masjid berfungsi sebagai pusat peradaban ummat, dari masjid kemajuan ummat dimulai dan ditata. Masjid merupakan hal yang sangat penting bagi umat Islam karena masjid memiliki sejarah yang tidak terpisahkan dan sangat erat kaitannya dengan umat Islam. Hubungan antara masjid dan umat Islam diibaratkan seperti pepatah hubungan antara air dan ikan. Ikan tidak bertahan lama dan tidak bertahan hidup bila dipisahkan dari air. Makna peribahasa di atas adalah bahwa masjid adalah jiwa dan daya hidup umat Islam.

Mengapa keberadaan masjid di Indonesia belum dirasakan kehadirannya di tengah jama’ahnya, terutama dalam konteks kehidupan keseharian mereka? Diantara jawaban yang dapat disampaikan di sini adalah karena masjid belum berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga jama’ah yang ada di sekitarnya tidak merasa diberdayakan oleh kehadiran masjid. Secara konseptual diakui bahwa masjid merupakan potensi umat Islam yang sangat berharga, tetapi mengapa keberadaan masjid belum dirasakan kehadirannya dalam kehidupan jama’ahnya? Padaha jika melihat perhatian dan pemahaman umat terhadap pentingnya memperdayakan potensi masjid sebagai wahana peningkatan kualitas umat, dari waktu ke waktu cenderung terus meluas. Di sini pasti ada sesuatu yang kurang sesuai.

Apakah mungkin, atau perlu masjid difungsikan Kembali seperti pada zaman Rasulullah SAW? Tentu tidak realistis dan akan menghadapi banyak kesulitan teknis, andaikan semua aktivitas dikembalikan ke masjid. Kalau tidak bisa memfungsikan kembali masjid secara formal untuk segala macam aktifitas itu, paling kurang esensinya jangan hilang.

Wallahu a’lam

 

Referensi

Apiah, Novi Andini Lailiya Ayu Putri, Rida S, Riza Yulvira Andini, Sri Mulia. Masjid sebagai pusat peradaban dan kebudayaan islam. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. Volume. 1, Nomor 2 Tahun 2023

Ilyas, Yunahar. Cakrawala Islam. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2003

Penulis: Subagio