Adab Bersosial Media Dalam Pandangan Islam

Media sosial adalah sebagai sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berkomunikasi, berinteraksi dengan cara menciptakan, berbagi, bertukar informasi, ide, berita, gagasan dalam jaringan dan komunikasi virtual. Dalam ajaran Islam, media sosial digunakan untuk syiar amar ma’ruf nahi munkar yang menjamin dan mengatur kebebasan berekspresi mengemukakan pendapatnya. Adab atau tata cara penggunaan media sosial, antara lain:

  1. Bisa digunakan, dimanfaatkan untuk metode pembelajaran online melalui facebook, youtobe, zoom, google meeting.
  2. Sebagai sarana untuk belajar bagaimana cara menggunakan jaringan internet secara bijak, sehingga dapat memilah informasi yang benar dan salah.
  3. Membuat group sebagai sarana untuk diskusi.
  4. Berbagi info penting dan manfaat.
  5. Sebagai sarana untuk menyalurkan hobi menulis.
  6. Mengimplementasikan sosial media dengan bijak, baik dan benar, gunakan peluang yang ada sebagai sarana positif.

Adab atau tata cara bersosial media dengan benar, antara lain:

  1. Sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dengan benar.
  2. Menghindari prasangka su’udzon atau buruk sangka, ghibah, fitnah.
  3. Sebagai sarana untuk meneliti fakta, melakukan kroscek sebelum berpendapat (tabayun). Berita hoaks banyak tersebar di media sosial untuk mencari popularitas dan “like”, asal share tanpa mengindahkan kebenaran dan fitnah kerap terjadi, hal ini bisa menimbulkan kesalahpahaman. Dalam QS. Al-Israa’ Ayat 53:

وَقُلْ لِّعِبَادِىۡ يَقُوۡلُوا الَّتِىۡ هِىَ اَحۡسَنُ‌ؕ اِنَّ الشَّيۡطٰنَ يَنۡزَغُ بَيۡنَهُمۡ‌ؕ اِنَّ الشَّيۡطٰنَ كَانَ

Artinya: “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku. Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang paling baik (benar). Susungguhnya, setan menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.”

  1. Menghindari adu domba.
  2. Bijak dalam bermedia sosial.

Penggunaan media sosial memiliki dampak positif dan negatif, tergantung tujuan dari orang yang menggunakannya. Dampak positif penggunaan sosial media, antara lain:

  1. Sebagai media promosi dan pemberitahuan informasi secara up to date serta manfaat hiburan lainnya.
  2. Sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan, ilmu pengetahuan dan sosial.
  3. Sebagai sarana komunikasi dengan menggunakan jejaring sosial ke seluruh penjuru dunia,
  4. dan lain sebagainya.

Dampak negatif penggunaan media sosial, antara lain:

  1. berkurangnya interaksi secara langsung (tatap muka) dengan lingkungan sekitar (keluarga, masyarakat).
  2. Tumbuhnya sikap hedonism dan konsumtif.
  3. Malas belajar, beraktifitas fisik atau olahraga sehingga dapat menimbulkan penyakit.
  4. Kejahatan dunia maya (cyber crime).
  5. Menumbuhkan sikap individu mementingkan diri sendiri.
  6. Pornografi, penipuan, perjudian, dan lain sebagainya.

Allah Swt melalui surat Ali Imran ayat 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Allah menyerukan kepada umat manusia untuk membela perbuatan yang baik dan benar. Orang-orang yang berbuat baik dan benar di jalan Allah merupakan orang-orang yang beruntung.

Referensi:

  1. Quran Surat Al-Israa’ Ayat 53.
  2. Quran Surat Ali Imron ayat 104.
  3. https://cimahikota.go.id/index.php/artikel/detail/1017-5-tips-etika-bermedia-sosial-dalam-islam

Kontributor:

Naning Wardani, S. I. Pust (Pustakawan UAD Kampus 4)