AKTUALISASI NILAI-NILAI WASHATIYAH DAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Nanik Arkiyah 
Perpustakaan UAD, nanik.arkiyah@staff.uad.ac.id

Pendahuluan
Islam washatiyah merupakan ajaran Islam yang menempatkan umatnya di tengah, tidak ekstrem kanan maupun kiri. Prinsip ini melahirkan sikap moderat, seimbang, dan adil dalam menyikapi setiap persoalan kehidupan, termasuk dalam berdakwah dan berinteraksi sosial. Allah menegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 143 bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan, yaitu umat yang menjadi teladan bagi seluruh manusia. Dalam konteks ini, Islam tidak hanya mengajarkan kebenaran teologis, tetapi juga mengarahkan umatnya untuk membangun harmoni sosial yang damai. Dengan demikian, Washatiyah Islam adalah fondasi moral untuk membangun masyarakat berperadaban.
Ideologi Muhammadiyah yang berpijak pada semangat tajdid (pembaruan) dan amar ma’ruf nahi munkar sejatinya merupakan pengejawantahan dari Washatiyah Islam. Dalam gerakan dakwahnya, Muhammadiyah selalu menekankan pentingnya rasionalitas, keadilan, dan kemajuan. Dakwah bukan sekadar menyampaikan ajaran, tetapi juga memecahkan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat dengan hikmah dan kasih sayang. Oleh karena itu, warga Muhammadiyah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menerapkan nilai-nilai Islam yang progresif dan mencerahkan. Ideologi ini mendorong lahirnya warga yang terbuka, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan umum.
Kasus yang terjadi di suatu daerah ketika dakwah Muhammadiyah berhasil membentuk kampung muallaf menunjukkan keberhasilan sekaligus tantangan. Di satu sisi, keberhasilan ini menggambarkan dakwah yang efektif, dinamis, dan kreatif. Namun di sisi lain, keberhasilan tersebut menimbulkan keresahan sebagian penganut agama lain yang merasa eksistensinya terganggu. Friksi sosial pun muncul di tengah masyarakat, ditandai dengan rasa curiga dan ketegangan antar warga. Inilah situasi yang menuntut penerapan nyata dari Washatiyah Islam dan ideologi Muhammadiyah.
Dalam menghadapi situasi tersebut, warga Muhammadiyah harus tampil sebagai juru damai yang menebarkan kesejukan. Mereka tidak boleh terpancing emosi, apalagi membalas keresahan dengan sikap keras. Dakwah yang sejati bukan tentang memperbanyak pengikut, tetapi tentang memperluas manfaat dan memperkuat ikatan sosial. Dengan berpegang pada semangat rahmatan lil ‘alamin, warga Muhammadiyah perlu mengubah ketegangan menjadi peluang dialog dan kerja sama. Di sinilah implementasi Islam washatiyah diuji dalam ranah sosial yang nyata.
Selain itu, keberhasilan dakwah tidak boleh berhenti pada perubahan identitas formal, tetapi harus menumbuhkan kesadaran baru yang inklusif dan produktif. Warga Muhammadiyah perlu mengedepankan pendekatan sosial-kultural agar dakwah tidak menimbulkan resistensi. Keberadaan kampung muallaf seharusnya menjadi sarana integrasi sosial, bukan pemisahan. Dengan demikian, penerapan ideologi Muhammadiyah dan prinsip Islam washatiyah harus berorientasi pada harmoni sosial, kesejahteraan bersama, dan penghargaan terhadap kemanusiaan.

Mengedepankan Prinsip Keterbukaan, Toleransi, dan Pluralitas
Keterbukaan adalah fondasi utama dalam Islam washatiyah yang menekankan sikap terbuka terhadap realitas sosial tanpa kehilangan prinsip keislaman. Warga Muhammadiyah hendaknya mampu membuka ruang dialog dengan kelompok agama lain untuk membangun saling pengertian. Dalam kasus kampung muallaf, keterbukaan dapat diwujudkan melalui dialog lintas iman di tingkat desa atau dusun yang difokuskan pada isu sosial, bukan teologis. Misalnya, diskusi tentang kebersihan lingkungan, pendidikan anak, atau keamanan bersama. Kegiatan seperti ini memperkuat hubungan antarwarga dan meredam kecurigaan sosial.
Toleransi adalah implementasi praktis dari keterbukaan yang dilandasi oleh empati dan penghargaan terhadap perbedaan. QS. Al-Kafirun: 6 menegaskan prinsip “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”, yang menuntun umat Islam untuk tidak memaksakan keyakinannya. Warga Muhammadiyah dapat menampilkan sikap toleran dengan tidak menonjolkan simbol-simbol dakwah secara berlebihan di wilayah yang sensitif. Sebaliknya, mereka bisa menunjukkan keteladanan moral dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran dalam berdagang atau kerjasama dalam kegiatan sosial. Dengan cara ini, Islam tampil bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kekuatan yang menenangkan.
Pluralitas harus dipahami sebagai kenyataan sosial yang tidak bisa dihindari, melainkan harus dikelola secara konstruktif. Warga Muhammadiyah dapat mengambil peran aktif dalam kegiatan sosial lintas agama, seperti bakti sosial, donor darah, atau penanggulangan bencana. Melalui kegiatan semacam ini, perbedaan keyakinan tidak lagi menjadi penghalang untuk bekerja sama demi kemanusiaan. Kegiatan sosial yang dilakukan bersama akan mempererat hubungan antarwarga dan menumbuhkan kepercayaan. Pluralitas yang dikelola dengan adab akan menjadi kekuatan sosial, bukan sumber konflik.
Dalam konteks dakwah, keterbukaan, toleransi, dan pluralitas tidak berarti kompromi terhadap akidah, tetapi cara cerdas dalam berdakwah. Dakwah yang terbuka lebih menekankan pada keteladanan dan pelayanan sosial, bukan pada perdebatan doktrin. Misalnya, warga Muhammadiyah dapat membantu warga non-Muslim dalam urusan sosial tanpa memandang perbedaan agama. Tindakan-tindakan kecil semacam itu menciptakan citra Islam yang inklusif dan berkeadaban. Dakwah seperti ini lebih efektif daripada ceramah panjang yang menimbulkan jarak emosional.
Akhirnya, warga Muhammadiyah perlu menegaskan bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan dengan Tuhan, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia. Dengan mempraktikkan keterbukaan, toleransi, dan pluralitas, mereka menampilkan wajah Islam yang seimbang dan damai. Prinsip-prinsip ini menjadikan dakwah bukan alat dominasi, tetapi sarana rekonsiliasi. Dalam masyarakat majemuk, keimanan harus diiringi dengan kecerdasan sosial. Dengan begitu, warga Muhammadiyah akan menjadi teladan umat yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan bersama.

Masalah Lima sebagai Paradigma Problem Solving
Dalam ideologi Muhammadiyah, Masalah Lima yang meliputi agama, dunia, ibadah, sabilillah, dan qiyas menjadi kerangka berpikir dalam menyelesaikan persoalan umat. Pada Masalah agama, warga Muhammadiyah diingatkan bahwa dakwah bukan hanya soal mengajak orang masuk Islam, tetapi juga membangun karakter dan moral. Aksi nyata yang bisa dilakukan adalah membentuk kelompok pembinaan muallaf yang tidak hanya membahas akidah, tetapi juga keterampilan hidup dan sosial. Dengan demikian, dakwah menjadi proses pemberdayaan, bukan sekadar pengislaman. Pendekatan ini akan memperkuat keimanan tanpa menimbulkan resistensi sosial dari pihak lain.
Masalah dunia mengajarkan keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat. Dalam konteks kasus kampung muallaf, warga Muhammadiyah dapat memperkuat aspek ekonomi warga baru dan lama agar tidak muncul kecemburuan sosial. Misalnya, membuat koperasi bersama, pelatihan wirausaha, atau program pertanian terpadu yang melibatkan semua pihak tanpa diskriminasi agama. Program ini tidak hanya meningkatkan ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan sosial lintas iman. Di sinilah dakwah menjadi alat pemberdayaan sosial yang menyejukkan.
Masalah ibadah menekankan pentingnya keteladanan dalam menjalankan ajaran Islam. Warga Muhammadiyah perlu menunjukkan bahwa ibadah bukan hanya ritual pribadi, tetapi juga etika sosial. Misalnya, tetap menjaga sopan santun saat mengumandangkan adzan di area sensitif atau mengatur waktu kegiatan keagamaan agar tidak mengganggu warga lain. Keteladanan dalam beribadah akan menumbuhkan rasa hormat dari masyarakat sekitar. Dakwah melalui adab lebih efektif daripada dakwah melalui kata-kata.
Dalam masalah sabilillah, warga Muhammadiyah harus memahami perjuangan di jalan Allah bukan berarti konflik fisik, melainkan pengabdian sosial. Warga dapat memperjuangkan nilai-nilai Islam melalui pelayanan masyarakat, seperti mendirikan taman baca, layanan kesehatan gratis, atau beasiswa anak miskin tanpa membedakan agama. Dakwah model ini memperlihatkan bahwa perjuangan di jalan Allah adalah perjuangan kemanusiaan yang universal. Semangat sabilillah inilah yang menampilkan Islam sebagai kekuatan sosial yang konstruktif.
Sementara masalah qiyas mengajarkan pentingnya kebijaksanaan dalam bertindak. Warga Muhammadiyah harus mampu menimbang setiap keputusan dakwah dengan memperhatikan konteks sosial. Misalnya, jika situasi sedang tegang, lebih baik menunda kegiatan dakwah terbuka dan menggantinya dengan kegiatan sosial. Pendekatan ini tidak melemahkan dakwah, justru menguatkan penerimaan masyarakat. Dengan menghidupkan masalah lima secara praksis, warga Muhammadiyah menjadi pelaku dakwah yang damai, rasional, dan solutif.

Rekomendasi dan Langkah Strategis
Langkah strategis pertama bagi warga Muhammadiyah adalah memperkuat literasi keagamaan dan sosial agar tidak mudah salah langkah dalam berdakwah. Warga perlu memahami esensi dakwah yang penuh hikmah, bukan emosi. Kajian tematik mengenai Islam washatiyah, komunikasi lintas iman, dan resolusi konflik dapat menjadi wadah pembelajaran yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan yang cukup, warga dapat bersikap arif dalam setiap situasi sosial. Inilah bentuk dakwah berkemajuan yang menyejukkan.
Kedua, warga Muhammadiyah perlu aktif dalam struktur sosial di lingkungan mereka, seperti RT/ RW, karang taruna, forum warga, atau kegiatan kemanusiaan. Dengan terlibat langsung, mereka menjadi bagian dari solusi, bukan sumber permasalahan. Keterlibatan ini juga memperkuat jejaring sosial antarumat beragama. Ketika warga Muhammadiyah dikenal sebagai pribadi yang santun dan peduli, maka resistensi sosial akan menurun. Dakwah pun menjadi lebih diterima karena dibungkus dengan keteladanan.
Ketiga, warga Muhammadiyah perlu mengembangkan dakwah kultural, dakwah melalui budaya, tindakan, dan pelayanan. Misalnya, memperingati Maulid Nabi dengan festival seni Islam atau mengadakan pasar murah menjelang Idul Fitri. Kegiatan ini bisa melibatkan masyarakat lintas agama tanpa mengurangi nilai keislaman. Dakwah kultural adalah jembatan antara nilai Islam dan realitas masyarakat. Dengan pendekatan ini, dakwah menjadi inklusif dan relevan.
Keempat, memperkuat komunikasi empatik dengan tokoh agama lain. Warga Muhammadiyah dapat melakukan kunjungan silaturahmi, menghadiri undangan sosial, atau memberikan bantuan saat ada bencana. Sikap empatik ini akan membangun rasa saling percaya. Dalam masyarakat majemuk, empati lebih efektif daripada argumen teologis. Itulah cara nyata warga Muhammadiyah menjaga kerukunan sosial.
Kelima, warga Muhammadiyah harus terus memperkuat etos tajdid dalam berdakwah. Tajdid berarti memperbarui cara, bukan meninggalkan prinsip. Dakwah masa kini perlu disesuaikan dengan konteks digital dan kebutuhan masyarakat modern. Misalnya, menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan damai dan toleran. Dengan semangat tajdid, warga Muhammadiyah menjadi pelopor dakwah berkemajuan yang menebar manfaat, bukan kontroversi.

Penutup
Washatiyah Islam dan ideologi Muhammadiyah adalah dua pilar penting yang saling melengkapi dalam membangun masyarakat damai. Keduanya mengajarkan keseimbangan antara ketegasan akidah dan keluwesan sosial. Kasus friksi di kampung muallaf menjadi pelajaran berharga bahwa keberhasilan dakwah harus disertai kearifan sosial. Dakwah yang berlebihan tanpa mempertimbangkan konteks sosial justru dapat menimbulkan ketegangan. Oleh karena itu, warga Muhammadiyah harus menampilkan Islam yang damai, cerdas, dan beradab.
Dengan menerapkan prinsip keterbukaan, toleransi, dan pluralitas, warga Muhammadiyah dapat menjadi agen harmoni di tengah masyarakat majemuk. Setiap tindakan sosial, sekecil apa pun, dapat menjadi dakwah yang berpengaruh bila dilakukan dengan keikhlasan. Islam tidak hanya hadir di mimbar, tetapi hidup dalam tindakan nyata di lingkungan sosial. Keteladanan menjadi kunci dakwah yang efektif dan berkelanjutan.
Lebih jauh, penerapan Masalah Lima memberikan panduan konkret dalam menyelesaikan konflik sosial keagamaan. Warga Muhammadiyah dapat memadukan nilai spiritual dan sosial dalam setiap tindakan dakwah. Dakwah bukan lagi sekadar ceramah, tetapi kerja nyata membangun kesejahteraan, keadilan, dan kebersamaan. Inilah bentuk Islam berkemajuan yang diimpikan Kiai Ahmad Dahlan.
Akhirnya, tugas warga Muhammadiyah bukan hanya menjaga eksistensi organisasi, tetapi menumbuhkan jiwa dakwah yang wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari. Mereka harus menjadi teladan dalam berinteraksi, berdialog, dan melayani masyarakat. Dengan cara ini, Islam tampil bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dakwah menjadi jembatan persaudaraan, bukan tembok pemisah. Waalahu a’lam bis shawab. (nk)

DAFTAR PUSTAKA
Azra, A. (2020). Relevansi moderasi beragama: Washatiyah Islam dalam konteks Indonesia. Kencana.
Haidar, N. (2018). Ideologi gerakan Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah.
Hilmy, M. (2013). Whither Indonesia’s Islamic moderation? A re-examination on the moderate character of Indonesian Islam. Journal of Indonesian Islam, 7(1), 24–48.
Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2015). Manhaj gerakan Muhammadiyah: Ideologi, khittah, dan langkah. Gramasurya.
Mu’ti, A. (2019). Kristen Muhammadiyah: Konvergensi Muslim dan Kristen dalam pendidikan. Kompas Penerbit Buku.
Nashir, H. (2015). Memahami ideologi Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2002). Pedoman hidup Islami warga Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah.
Qardhawi, Y. (2011). Kalimatun fi al-washatiyah al-islamiyah wa ma’alimuha. Dar al-Syuruq.
Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang moderasi beragama. Lentera Hati.
Zulyadain, Z. (2021). Implementasi nilai-nilai washatiyah dalam gerakan dakwah Muhammadiyah di era kontemporer. Jurnal Studi Islam, 12(2), 145–160.

Kontributor:

Nanik Arkiyah, M.IP. (Pustakawan Kampus 4 UAD)