Kewajiban Memuliakan Tetangga

Orang yang paling dekat dengan kita adalah tetangga, merekalah orang yang pertama memberikan bantuan jika kita membutuhkannya. Begitu pentingnya peran tetangga sampai-sampai Rasulullah SAW menganjurkan kepada siapa saja yang akan membeli rumah atau membeli tanah untuk dibangun rumah, hendaklah mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tentangganya, beliau bersabda:

Tetangga sebelum rumah, kawan sebelum jalan, dan bekal sebelum perjalanan.” (HR. Khathib)

Dalam kesempatan lain Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa tetangga yang baik adalah salah satu dari tiga hal yang membahagiakan hidup:

di antara yang membuat bahagia seorang Muslim adalah tetangga yang baik, rumah yang lapang dan kendaraan yang nyaman.” (HR. Hakim)

Rasulullah saw. mengabarkan bahwa ada empat hal termasuk kebahagiaan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang baik. Nabi juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang jahat. Karena itu Rasulullah saw. berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah) akan pindah.”

Rasulullah saw. pun memerintahkan umat Islam untuk berlindung dari hal yang sama, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu.”

Buruk baiknya sikap tetangga kepada kita tentu tergantung juga bagaimana kita bersikap kepada mereka. Oleh sebab itu sangat dapat dimengerti kenapa Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik dengan tetangga, baik tentangga dekat maupun tetangga jauh. Allah SWT berfirman:

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (An-Nisa: 36)

Nabi Muhammad SAW bersabda:

Selalu Jibril memesankan kepadaku (untuk berbuat baik) dengan tetangga, sampai-sampai aku menduga bahwa tetangga akan menerima warisan.” (H. Muttafaqun ‘alaih)

Nabi mengabarkan bahwa Malaikat Jibril terus-menerus mengingatkan dan memerintahkan beliau untuk memperhatikan tetangga, yaitu orang yang berdekatan rumah, baik muslim maupun kafir; kerabat maupun bukan kerabat. Caranya adalah dengan menjaga haknya dan tidak mengganggunya, serta berbuat baik dan bersabar menghadapi gangguannya. Lantaran pentingnya hak tetangga serta pengulangan terus-menerus terhadap hal itu oleh Jibril, Nabi  sampai mengira akan turun wahyu yang berisi perintah terhadap seorang untuk memberikan sebagian harta warisan yang ditinggalkannya kepada tetangganya setelah dia wafat.

Dalam beberapa hadits lain Rasulullah SAW menjadikan sikap baik dengan tetangga sebagai ukuran dari keimanan seseorang kepada Allah dan Hari Akhir. Beliau bersabda:

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diamlah! Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tamunya.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Demi Allah, dia tidak beriman!” “Demi Allah, dia tidak beriman!” “Demi Allah, dia tidak beriman!” Seorang sahabat bertanya: “ Siapa dia (yang tidak beriman itu) ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “ Orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya.” (H. Muttafaqun ‘Alaih)

Tidak masuk sorga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya”. (HR. Muslim)

Dalam hadits yang lebih panjang Rasulullah SAW menguraikan bagaimana cara berbuat baik dengan tetangga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana dijelaskan di dalam HR Tabrani, bersabda, yang artinya,

Hak tetangga itu adalah apabila ia sakit kamu menjenguknya; apabila ia meninggal, kamu mengiringi jenazahnya; apabila ia membutuhkan sesuatu, kamu meminjaminya; apabila tidak memiliki pakaian, kamu memberinya pakaian; apabila ia mendapat kebajikan kamu mengucapkan selamat kepadanya; apabila mendapat musibah kamu bertakziyah kepadanya; jangan engkau meninggikan rumahmu atas rumahnya sehingga angin teralang masuk ke rumahnya, dan janganlah kamu menyakitinya dengan bau periukmu kecuali kamu memberinya sebagian dari masakan itu.”

Sementara itu, di dalam Himpunan Putusan Tarjih jilid 3 (hlm. 456-457) dipaparkan perilaku terhadap tetangga sebagai berikut:

  1. Memperlakukan tetangga dengan sebaik-baiknya, misalnya menebar salam, menjenguk atau membesarkan hati ketika sakit dan berusaha menghibur hatinya;
  2. Bersikap ramah tamah dan senantiasa berlapang dada;
  3. Pandai membawa diri serta menjauhkan diri dari segala perbuatan tercela atau yang menim­bulkan persengketaan;
  4. Saling mengunjungi untuk mengikat tali silaturahim yang dapat mengukuhkan hubungan persau­daraan;
  5. Saling membantu dalam berbagai hal yang biasa dilakukan dalam masyarakat, misalnya, adat istiadat serta tradisi-tradisi setempat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam;
  6. Memelihara dan menjaga kehormatan serta nama baik tetangga;
  7. Saling menasihati dalam hal-hal yang dipandang perlu, sebagai perwujudan kewajiban ber-amar makruf nahi munkardengan sabar dan santun;
  8. Menghindari perbuatan menyelidiki rahasia tetangga, baik perilaku maupun kehidup­annya;
  9. Tidak menyakiti dan mengecewakan tetangga, baik secara perkataan, sikap, maupun perbuatan;
  10. Melindungi tetangga dari perlakuan yang zalim, kekerasan, penganiayaan, ataupun perbuatan kasar;
  11. Menanggung penderitaan tetangga

Demikianlah hendaknya yang harus dilakukan seseorang muslim yang beriman terhadap tetangganya, Semoga  kita selalu diberikan tetangga yang baik agar terhindar dari fitnah dalam hidup bertetangga.

Wallahu a’lam

 

Referensi

Ilyas, Yunahar. Kuliah Akhlaq. Yogyakarta: LPSI UAD, 1999

Mohammad Fakhrudin. 2022. Memuliakan Tetangga . Diakses 20 november 2024 dari https://web.suaramuhammadiyah.id/2022/08/20/memuliakan-tetangga/

Penulis: Subagio