PELOPOR GERAKAN ISLAM BERKEMAJUAN: MUHAMMADIYAH DI ANTARA GERAKAN ISLAM LAIN
Nanik Arkiyah
Perpustakaan UAD, nanik.arkiyah@staff.uad.ac.id
Pendahuluan
Sejak berdirinya pada tahun 1912 di Yogyakarta oleh KH. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah telah dikenal sebagai pelopor gerakan Islam berkemajuan di Indonesia. Lahir pada masa kolonial, gerakan ini muncul sebagai jawaban atas kemunduran umat Islam yang terjerat oleh praktik keagamaan sinkretis, keterbelakangan pendidikan, dan lemahnya kesadaran sosial. Dengan visi tajdid (pembaruan), Muhammadiyah berupaya memurnikan ajaran Islam sekaligus menyesuaikannya dengan semangat modernitas dan ilmu pengetahuan.
Kehadiran Muhammadiyah menjadi bagian dari arus besar pembaruan Islam global yang juga terjadi di dunia Arab dan Asia Selatan pada awal abad ke-20. Namun, berbeda dengan gerakan Islam di Timur Tengah yang sering terjebak dalam konflik ideologis, Muhammadiyah tampil dengan wajah khas Indonesia, yakni mengusung Islam yang rasional, moderat, dan membumi. Karena itu, memahami posisi Muhammadiyah di antara gerakan Islam lain menjadi penting untuk melihat bagaimana ia berperan sebagai jembatan antara tradisi, modernitas, dan tantangan global kontemporer.
Identitas dan Ideologi Muhammadiyah
Identitas Muhammadiyah berakar pada pemahaman Islam yang bersumber langsung dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pendekatan rasional, terbuka, dan kontekstual. Gerakan ini mendefinisikan dirinya sebagai gerakan tajdid yang memiliki dua dimensi utama, yaitu purifikasi (pemurnian akidah dan ibadah dari unsur bid’ah dan takhayul) serta dinamisasi (pembaruan sosial dan pemikiran agar Islam selalu relevan). Ideologi ini dikenal sebagai Islam Berkemajuan, yakni Islam yang tidak hanya menekankan ortodoksi ajaran, tetapi juga orientasi kemajuan dalam ilmu, teknologi, dan kemanusiaan.
Dalam kerangka ideologi tersebut, Muhammadiyah menolak ekstremisme di kedua kutub, baik konservatisme yang menutup diri dari modernitas, maupun liberalisme yang melemahkan nilai-nilai normatif Islam. Muhammadiyah menegaskan bahwa Islam sejati adalah agama yang mendukung akal sehat, ilmu pengetahuan, dan keadilan sosial. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, pemikiran keislaman Muhammadiyah dikembangkan secara sistematis agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan dasar wahyu.
Amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi merupakan manifestasi dari ideologi tersebut. Sekolah-sekolah, universitas, rumah sakit, hingga lembaga sosial Muhammadiyah menjadi instrumen dakwah bil-hal (dakwah melalui tindakan nyata) yang menunjukkan bahwa Islam bukan hanya dogma, melainkan kekuatan pencerahan dan peradaban. Dengan cara inilah Muhammadiyah membangun citra sebagai gerakan Islam yang bukan hanya reformis, tetapi juga transformasional.
Posisi Muhammadiyah di Antara Gerakan Islam Lain
Dalam konteks dinamika pemikiran Islam kontemporer, tiga arus besar dapat dijadikan bingkai untuk membaca posisi Muhammadiyah, yaitu gerakan neorevivalisme, neomodernisme, dan neotradisionalisme. Ketiganya merepresentasikan cara umat Islam menanggapi modernitas dan globalisasi dengan karakteristik yang berbeda.
Pertama, neorevivalisme adalah gerakan kebangkitan Islam yang berupaya mengembalikan otentisitas ajaran Islam dengan penekanan pada penerapan syariat secara literal. Gerakan ini cenderung menolak modernitas Barat dan mengidealkan masa keemasan Islam klasik. Contoh arus ini dapat dilihat pada gerakan Salafi dan sebagian kelompok Islam politik transnasional. Di Indonesia, corak neorevivalisme tampak dalam upaya sebagian kelompok untuk menegakkan syariat Islam secara formal melalui jalur politik.
Kedua, neotradisionalisme muncul sebagai respons terhadap tantangan modernitas dengan mempertahankan nilai-nilai tradisi dan otoritas ulama klasik. Dalam konteks Indonesia, arus ini banyak diwakili oleh Nahdlatul Ulama (NU) yang menekankan pentingnya sanad keilmuan, praktik keagamaan lokal, dan fiqh tradisional. Neotradisionalisme memandang bahwa tradisi bukan penghalang kemajuan, melainkan sarana menjaga kontinuitas spiritual umat.
Sementara itu, neomodernisme berusaha mensintesiskan semangat pembaruan Islam dengan rasionalitas modern. Gerakan ini tidak menolak tradisi, tetapi menafsirkan ulang warisan keislaman agar relevan dengan nilai-nilai kontemporer seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Pemikir seperti Fazlur Rahman dan Nurcholish Madjid menjadi representasi arus ini.
Dalam spektrum ini, Muhammadiyah menempati posisi yang unik dan moderat-progresif. Ia memiliki semangat purifikasi sebagaimana neorevivalisme, tetapi juga mengintegrasikan rasionalitas dan ilmu pengetahuan seperti neomodernisme. Di sisi lain, Muhammadiyah tetap menghargai nilai tradisi Islam tanpa harus mempertahankannya secara tekstual seperti neotradisionalisme. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat disebut sebagai gerakan neomodernis dengan basis sosial yang luas dan praksis keislaman yang kuat.
Keunggulan Muhammadiyah terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara kemurnian akidah dan keterbukaan terhadap perubahan sosial. Ia bukan sekadar penengah, tetapi pelopor yang mampu memadukan tiga arus besar Islam tersebut dalam satu kerangka ideologi Islam Berkemajuan. Posisi inilah yang membuat Muhammadiyah menjadi kekuatan moderasi Islam di Indonesia, bukan hanya secara teologis, tetapi juga kultural dan politik.
Langkah Taktis Gerakan Muhammadiyah
Dalam menghadapi globalisasi, Muhammadiyah menempuh langkah-langkah taktis yang selaras dengan semangat Islam berkemajuan. Pertama, Muhammadiyah harus terus memperkuat pendidikan sebagai instrumen utama melawan kebodohan dan ekstremisme. Melalui ribuan sekolah dan perguruan tinggi, Muhammadiyah menanamkan nilai-nilai Islam yang rasional, humanis, dan terbuka terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Pendidikan dijadikan benteng ideologis untuk mencegah penetrasi radikalisme dan dekadensi moral.
Kedua, Muhammadiyah harus serius mengembangkan dakwah digital yang menyesuaikan diri dengan era informasi. Dakwah tidak lagi hanya dilakukan di masjid atau majelis taklim, tetapi juga melalui media sosial, platform video, dan ruang diskusi daring. Tujuannya adalah memperluas jangkauan dakwah berkemajuan yang menandingi arus narasi intoleran dan disinformasi keagamaan di dunia maya.
Ketiga, Muhammadiyah juga dituntut untuk memperkuat gerakan ekonomi dan filantropi umat. Melalui Lazismu, BMT, dan koperasi Muhammadiyah, umat diberdayakan agar mandiri secara ekonomi. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dakwah sosial yang menegaskan bahwa kemajuan spiritual harus diiringi dengan kesejahteraan material.
Keempat, Muhammadiyah memperluas kerja sama lintas agama dan internasional. Di tengah meningkatnya radikalisme global, Muhammadiyah tampil sebagai duta Islam rahmatan lil ‘alamin yang membawa pesan perdamaian dan kemanusiaan universal. Melalui forum-forum global, Muhammadiyah menegaskan bahwa Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, sains, dan HAM, melainkan dapat menjadi fondasi etika dunia modern.
Penutup
Sebagai pelopor gerakan Islam berkemajuan, Muhammadiyah menempati posisi penting di antara arus pemikiran Islam kontemporer. Ia berhasil memadukan semangat purifikasi, modernisasi, dan humanisasi dalam satu gerak dakwah yang terorganisasi. Di tengah perdebatan antara neorevivalisme yang rigid, neotradisionalisme yang konservatif, dan neomodernisme yang elitis, Muhammadiyah menawarkan jalan tengah yang realistis dan praksis.
Dengan mengedepankan ilmu, amal, dan moralitas, Muhammadiyah bukan hanya menjaga kemurnian ajaran Islam, tetapi juga memajukan kehidupan bangsa. Di era globalisasi dan tantangan ideologis, Muhammadiyah membuktikan diri sebagai kekuatan moral yang konsisten memperjuangkan Islam yang rasional, terbuka, dan solutif. Karena itu, peran Muhammadiyah bukan sekadar bagian dari sejarah, tetapi juga arah masa depan Islam Indonesia , Islam yang mencerahkan, memajukan, dan memanusiakan. (nk)
Daftar Pustaka
Anwar, S. (2021). Manhaj gerakan Muhammadiyah: Ideologi, khittah, dan langkah (Edisi Revisi). Suara Muhammadiyah.
Arifin, S., & Abidin, M. Z. (2021). Islam berkemajuan dan tantangan radikalisme agama di Indonesia. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 17(1), 45–58. https://doi.org/10.23971/jsam.v17i1.2890
Aziz, A., & Mansur, M. (2023). Perbandingan gerakan Islam di Indonesia: Studi komparatif peran sosial Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam menjaga stabilitas bangsa. Jurnal Pemikiran Islam, 3(2), 112–128.
Fanani, A. (2020). Islam berkemajuan dan gerakan pencerahan: Refleksi sosiologis gerakan Muhammadiyah di abad kedua. Gramasurya.
Fuad, A. J. (2020). Akar historis dan teologis Islam berkemajuan. Jurnal Islam Nusantara, 4(1), 13–25. https://doi.org/10.33852/jurnalin.v4i1.168
Hidayat, S., & Ahmad, N. (2022). Internalisasi nilai-nilai Islam berkemajuan dalam pendidikan Muhammadiyah di era digital. Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 210–225.
Mu’ti, A. (2023). Islam berkemajuan: Kontribusi Muhammadiyah untuk peradaban global. Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah.
Nashir, H. (2021). Muhammadiyah menyongsong abad kedua: Dinamika gerakan dan pemikiran. Suara Muhammadiyah.
Nashir, H., & Qodir, Z. (2022). Muhammadiyah’s moderation ideology (Wasathiyyah): Forging a middle path in Indonesian Islam. Journal of Islamic Studies and Humanities, 7(1), 1–18. https://doi.org/10.21580/jish.v7i1.11234
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2022). Risalah Islam berkemajuan: Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48. Suara Muhammadiyah.
Qodir, Z., & Hidayati, N. N. (2021). Gerakan sosial Islam berkemajuan: Muhammadiyah dalam perspektif teori gerakan sosial baru. Jurnal Sosiologi Agama, 15(2), 187–204. https://doi.org/10.14421/jsa.2021.152-03
Zulyadain, Z. (2021). Implementasi nilai-nilai washatiyah dalam gerakan dakwah Muhammadiyah di era kontemporer. Jurnal Studi Islam, 12(2), 145–160.
Kontributor:
Nanik Arkiyah, M.IP. (Pustakawan Kampus 4 UAD)
