Penyerahan Surat Keputusan Jabatan Fungsional dan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan UAD

Yogyakarta, 13 Oktober 2026 – Pustakawan UAD memegang peran krusial dalam mendukung Catur Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penyediaan, pengelolaan, dan pengembangan sumber daya informasi serta layanan prima perpustakaan, dengan adanya jabatan fungsional ini, UAD memastikan bahwa pustakawan memiliki jalur karir yang terukur dan profesional, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal dalam menyediakan sumber daya informasi yang berkualitas tinggi bagi seluruh sivitas akademika.
Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan di bidang kepustakawanan, dokumentasi, dan informasi. Jabatan Fungsional bagi Pustakawan UAD memiliki jenjang karir yang jelas, yang penilaiannya didasarkan pada angka kredit yang dikumpulkan melalui berbagai kegiatan profesional.
Pustakawan UAD pada periode Oktober ini, yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat adalah Uvan Susani, S.Pd.I. dan yang lolos mendapatkan SK Jabatan Fungsional adalah Nanik Arkiyah, M.IP.
Selamat kepada para pustakawan yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Fungsional, semoga keberkahan, kemudahan, dan semangat baru senantiasa menyertai dalam menjalankan amanah serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi sivitas akademika UAD. 😊
