Shohibul Qurban dalam Islam

Qurban biasanya dilaksanakan setelah menjalankan shalat Idul Adha dan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11 sampai 13 bulan Dzulhijjah. Ibadah qurban dilakukan bagi orang yang mampu atau memiliki rezeki berlebih untuk membeli hewan qurban (kambing, domba, sapi, unta). Pemahaman shohibul qurban yang berkembang di masyarakat, bila berqurban kambing atau domba adalah untuk satu orang dan untuk sapi, unta untuk tujuh orang. Pemahaman ini keliru, menurut hadits yang mengatakan, ketika Rasulullah berqurban dengan satu ekor domba kemudian Rasul berdoa:

بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

Artinya: “Dengan nama Allah. Ya Allah terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan Umat Muhammad.” (HR. Muslim)

Allah Swt telah memudahkan umat-Nya untuk melakukan ibadah. Dalam hal ini ibadah qurban tidak perlu setiap anggota keluarga berqurban kambing atau domba satu-satu. “Cukup satu ekor kambing maka pahalanya untuk semua anggota keluarga,” kata ustadz Adi Hidayat dalam tausiyahnya di kanal youtobe.

Dengan berqurban seseorang akan merasakan hikmah yang didapat, antara lain:

  1. Sebagai wujud syukur kepada Allah Swt atas karunia, rezeki yang diberikan berlebih, melimpah.
  2. Sebagai makhluk ciptaan-Nya wujud ketaatan atas perintah Allah Swt seperti kepada Nabi Ibrahim yang tidak menolak untuk menyembelih putranya yaitu Ismail.
  3. Menciptakan rasa empati, kepedulian antar sesama manusia tanpa memandang kepercayaan yang di anut, seperti dalam pendistribusian daging qurban tidak hanya diberikan kepada umat Islam saja tetapi non Islam pun diberi daging qurban untuk mengenalkan Islam lebih dalam.
  4. Meningkatkan keikhlasan. Ikhlas dalam hal ini dalam membeli hewan qurban, menyembelih sampai ikhlas memberikan daging qurban kepada yang membutuhkan.

Allah Swt berfirman

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلۡنَا مَنۡسَكًا لِّيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِالۡاَنۡعَامِ ؕ فَاِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗۤ اَسۡلِمُوۡا‌ ؕ وَبَشِّرِ الۡمُخۡبِتِيۡنَ

Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj 2:34)

 

Referensi

  1. Ustadz Adi Hidayat. Inilah Bagaimana Qurban Atas Nama Keluarga. Kanal youtobe
  2. https://www.wakafsalman.or.id/news/ketentuan_qurban_shohibul_qurban_dan_pembagian_daging

Kontributor:

Naning Wardani, S. I. Pust (Pustakawan UAD Kampus 4)