Sosialisasi Jabatan Fungsioanal Kedua

Selasa/29 Desember 2020 Perpustakaan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan. Diselenggarakan via zoom  pada pukul 09.00-11.00WIB berjalan lancar yang dihadiri pustakawan kampus 1-6. Jabatan fungsional pustakawan sendiri memiliki makna  jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab,  wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan. Rencana awal tahun 2021, pustakawan UAD akan memulai menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK). DUPAK sendiri memiliki makna daftar yang memuat prestasi kerja yang dicapai oleh pustakawan dan telah diperhitungkann angka kresitnya dalam kurun waktu tertentu untuk dinilai.

Perpustakaan mengadopsi Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk  Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya sebanyak 99% komponen dan butir penilaiannya sedangkan yang 1% diambil dari kegiatan rutin yang dilakukan di Perpustakaan UAD namun belum ter-cover didalamnya seperti verifikasi tugas akhir, cek plagiarisme, dan aktif di Amal Usaha Muhammadiyah.

Pokok pembahasan dalam kegiatan yang dihadiri oleh 19 peserta ini meliputi teknis pengajuan DUPAK 1 dan 2. Selain itu juga membahas mengenai strategi cara memenuhi angka kredit. Harapan dengan adanya jabatan fungsional, pustakawan UAD lebih produktif, skill dan pengetahuan bertambah serta mampu membuat berbagai inovasi layanan perpustakaan sehingga lebih termaksimalkan keberadaan perpustakaan UAD. (ap)